"Saya kira itu betul dan memang sudah dilakukan. Yang jelas perbatasan wilayah itu tidak kenal kompromi. Ini kan perjanjian Indonesia-Malaysia," kata Menlu Marty di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Menurut Marty, mengenai perbatasan wilayah, patok dan mercusuar antara Indonesia-Malaysia sudah dibuat perjanjiannya. Perjanjian tersebut sudah dilakukan sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Linggawati Hakim ,mengatakan, wilayah perbatasan laut RI-Malaysia di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, memang belum jelas. Di bagian Laut Cina Selatan itu, antara RI-Malaysia baru ada perjanjian Landas Kontinen 1969.
Belum ada perjanjian Laut Wilayah dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Perundingan dengan Malaysia soal Laut Wilayah dan ZEE di Tanjung Datu baru akan dilaksanakan 16-18 Oktober mendatang.
Sementara, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku heran atas adanya pemberitaan pencaplokan Tanjung Datu dan Camar Bulan. Menurut dia, koordinat perbatasan kedua negara di wilayah itu tidak ada yang berubah.
(gus/vit)











































