LP3ES: Quick Count Diperlukan Untuk Hindari Rumor
Sabtu, 10 Jul 2004 15:29 WIB
Jakarta - Wakil Direktur Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Entjeng Shobirin mengatakan, perhitungan cepat atau quick count bertujuan memberikan hasil dini agar tidak terjadi rumor atau spekulasi penghitungan suara akibat tidak adanya data yang bisa dipegang."Apa yang dilakukan LP3ES dengan mengeluarkan polling dengan perhitungan cepat quick count sebetulnya untuk memberikan hasil dini agar tidak terjadi rumor atau spekulasi penghitungan suara akibat tidak adanya data yang bisa dipegang," kata Shobirin dalam diskusi mengenai Pro-Kontra Quick Count di Hotel Peninsula Slipi Jakarta, Sabtu,(10/7/2004).Diakui, hasil polling ini tidak mutlak karena kebenarannya tergantung probabilitasnya saja. Sebagai contoh menurut Shobirin, kalau dilakukan 100 kali penghitungan mungkin lima kali yang meleset. "Jadi maksudnya tidak lain untuk mengakali hal yang tidak jelas karena tidak adanya data," ujarnya.Ditegaskan, bahwa hasil survei yang dilakukan LP3ES bisa dipertanggungjawabkan secara metodologi, apalagi LP3ES tidak bermain-main dengan metodologi yang dipakai untuk memanipulasi data. Hasil polling yang dikeluarkan LP3ES juga lanjut Shobirin sebenarnya sudah dijadwalkan KPU. "LP3ES bekerja untuk publik, kita betul-betul terbuka atas kritik yang ingin melakukan verifikasi atas metode quick count yang dilakukan LP3ES. Saya tegaskan metode ini bisa dipertanggungjawabkan karena quick count oleh LP3ES bisa diverifikasi bukan asal ngomong," tegasnya.Menurut Shobirin, dari data yang dientri sebanyak 1.700 TPS, maka survei yang dilakukan LP3ES polanya sudah akan ketahuan untuk melihat siapa saja yang berada di posisi satu, dua, tiga, empat dan lima. Sedangkan pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) syaiful Mudjani menilai, kesalahan penghitungan dari polling yang dilakukan baik oleh LP3ES dan LSI sangat relatif. Pasalnya, lembaga-lembaga tersebut menggunakan kata kurang lebih untuk perhitungan cepat.Seperti yang dilakukan LSI lanjut dia, survei sama sekali tidak menanyakan kepada pemilih di TPS apa yang dipilihnya, LSI hanya mencatat hasil penghitungan suara di TPS."Tapi kita punya mekanisme stop check antara KPU dengan hasil quick count yang dilakukan. Kita tidak menanyakan kepada pemilih apa yang dicoblosnya tapi hanya mencatat saja. Memang bisa saja terjadi kesalahan pencatatan tapi kita lakukan cek ulang dengan KPU," tandas Syaiful.
(ir/)











































