"Kalau memang ada laporan dari masyarakat ya tentu kami tindak lanjuti, itu sudah menjadi tugas kami," tutur Jubir KPK Johan Budi SP ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/10/2011).
Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/10), memvonis bebas Walikota Bekasi Non Aktif, Mochtar Mohammad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jaksa Penuntut KPK, I Ketut Sumandana, Mochtar Mohammad menjadi terdakwa dugaan 4 kasus korupsi, yakni suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, suap kepada BPK dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5,5 miliar.
(fjp/gun)











































