Garin: Quick Count Cepat, Praktis dan Sensasional
Sabtu, 10 Jul 2004 14:21 WIB
Jakarta - Pengamat budaya, seni dan film Garin Nugroho menilai, penghitungan cepat atau quick count oleh lembaga peneliti sudah memenuhi konsumsi massa saat ini yang memerlukan data dan informasi yang cepat, praktis dan sensasional.Menurutnya, informasi data saat ini sudah menjadi bagian dari industrsi. Meski demikian data tersebut harus bisa diuji dan memiliki peran yang cukup besar terhadap kepentingan publik. "Kalau menurut saya apa yang dilakukan lembaga-lembaga penelitian itu tidak perlu minta ijin KPU asal hasil surveinya bisa diuji, karena konsumsi massa yang terjadi saat ini memerlukan data dan informasi yang cepat praktis dan mengandung sensasi," kata Garin dalam diskusi mengenai Pro-Kontra Quick Count di Hotel Peninsula Slipi Jakarta, Sabtu,(10/7/2004). Penyajian data yang dilakukan oleh lembaga-lembaga peneliti seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) maupun National Democratic Institute (NDI) menurut Garin, saat ini sudah menjadi industri yang dikonsumsi masyarakat seperti halnya acara kuis. Nantinya masyarakat akan menyeleksi sendiri apakah survei itu bisa percaya atau menganggap data tersebut sekedar hiburan saja."Jadi nantinya akan ada seleksi alamiah, apakah polling hanya sekedar gengsi atau memang dibutuhkan masyarakat. Tapi kualitas hasil polling tentu akan diuji ditengah konsumsi massa yang ingin cepat, praktis dan sensasional tadi," katanya.Garin menilai tidak ada masalah jika dana-dana asing banyak membiayai penelitian yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut. Namun yang penting hasil penelitian tersebut bisa diuji dan dipertanggungjawabkan seperti metode yang dipakainya apakah bisa diverifikasi dan memiliki peran besar untuk publik."Mau didanai siapa saja tidak ada masalah karena masyarakat sebenarnya rileks saja, polling ini 'kan seperti opera sabun sambil menunggu hasil akhir sehingga masyarakat bisa melihat dan membandingkan. Lama-lama masyarakat akan punya grammar (panduan) politik untuk menguji sendiri metode yang digunakan oleh lembaga-lembaga peneliti tersebut apakah mempunyai nilai untuk publik atau tidak dan apakah profesional atau tidak, ini 'kan baru pengalaman pertama," ujarnya.Adanya pro dan kontra quick count itu menurut Garin tidak harus membuat KPU menghentikan begitu saja polling-polling yang dilakukan lembaga peneliti. KPU malah harus bisa menjelaskan dan tidak bisa menghukum lembaga yang menyajikan quick count, karena KPU juga memiliki kelemahan dan tidak bisa berjalan sendiri. "Jadi kalau bisa KPU tegas saja, bahwa setiap lembaga yang menyajikan polling harus bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.
(ir/)











































