Masuknya Data Suara ke TNP Pukul 11.00 Masih Misteri

Masuknya Data Suara ke TNP Pukul 11.00 Masih Misteri

- detikNews
Sabtu, 10 Jul 2004 11:50 WIB
Jakarta - Masuknya data penghitungan suara ke Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) pada pukul 11.00 WIB 5 Juli 2004 masih misteri. Belum ada penjelasan dari KPU yang jelas dan transparan mengenai hal ini. Yang ada, hanyalah perbedaan keterangan antara penanggung jawab penghitungan TI KPU Chusnul Mariyah dengan penasihat IT KPU Basuki Suhardiman. Chusnul menyatakan, data penghitungan suara yang masuk pukul 11.00 WIB itu berasal dari TPS khusus atau TPS keliling, sedangkan Basuki menyatakan, data itu berasal dari dua kecamatan. Dilihat dari data di TNP, dalam statistiknya, jelas itu merupakan penghitungan suara dari dua kecamatan. Bahkan, Basuki Suhardiman memiliki data bahwa dua kecamatan itu berasal dari satu kecamatan di Jember dan satu kecamatan dari Manggarai, NTT. Tapi, tampaknya Chusnul sangat yakin bahwa dirinyalah yang benar. "Saya yang benar, Basuki salah. Dia tidak tahu matematika," kata Chusnul pada Jumat (9/7/2004) kemarin. Masuknya data penghitungan suara pukul 11.00 WIB ini perlu dipertanyakan. Soalnya, dalam aturan yang tercantum di SK KPU, penghitungan suara harus dilakukan setelah pukul 13.00 WIB. TPS-TPS tidak diperbolehkan tutup sebelum pukul 13.00 WIB. Sampai sekarang, masalah ini masih misteri. Anehnya, Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin malah tidak mengetahui hal ini. "Saya malah tidak tahu. Mungkin itu dari IBT (Indonesia Bagian Timur)," kata Nazaruddin, Jumat (9/7/2004). Ketika diberitahu wartawan bahwa itu berasal dari kecamatan di Jember, Nazaruddin tampak kaget dan mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu, coba tanyakan ke KPU Jember," ujarnya. Meski tidak ada jawaban dari KPU yang memuaskan, pegamat telematika Heru Sutadi, memprediksi ada dua faktor yang mengakibatkan hal itu terjadi. Pertama, penghitungan suara dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB. Kedua, ada pihak yang mengirimkan data palsu ke TNP. Atas masih misterinya hal ini, sebaiknya KPU bisa menjelaskan lebih detil dan transparan. Bila tidak, bisa saja dikatakan bahwa data penghitungan suara di TNP ini tidaklah valid. (asy/)


Berita Terkait