Tuntut UU Desa, Kades Ancam Mogok Besar-besaran

Tuntut UU Desa, Kades Ancam Mogok Besar-besaran

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 13:23 WIB
Tuntut UU Desa, Kades Ancam Mogok Besar-besaran
Jakarta - Puluhan orang Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa (Parade) kembali menemui anggota DPR. Mereka mengancam melakukan mogok kerja massal dan memboikot program e-KTP bila sampai 11 Nopember 2011 pengesahan RUU Desa tidak juga dipenuhi oleh DPR.

"Kalau sampai 11 November 2011 belum di sahkan seluruh Kades dan perangkat desa akan demo, kita akan mogok kerja di seluruh Indonesia. Kita tidak akan melayani masyarakat, biar pemerintah saja yang melayani," ujar Koordinator Kades se-Solo, Purnomo, saat audiensi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).

Menurut Purnomo, hingga kini RUU Desa masih terkatung-katung karena pemerintah tidak serius membahasnya. Terutama tentang kalusul yang menyebut bahwa 10 persen dari nilai APBN harus diserahkan ke desa.

"Kita juga akan boikot pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan. Kita juga akan boikot soal program e-KTP," ancam Purnomo.

Rombongan kepala desa ini diterima oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap, Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono dan anggota Komisi II Budiman Sudjatmiko. Empat politisi ini berjanji berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan para Kepala Desa tersebut.

"Kita akan ikhtiarkan supaya ini selesai secepatnya. Bila mana juga rampung, maka DPR yang akan ambil alih pembahasan RUU ini," ujar Priyo.

(her/lh)


Berita Terkait