Marty tiba pukul 10.00 WIB sementara Salim menyusul setengah jam berikutnya. Menurut Salim, dengan adanya pengesahan konvensi ini akan ada percepatan pemenuhan hak-hak penyandang cacat di Indonesia.
โKita inginkan bagaimana percepatan hak-hak penyandang cacat. Contoh misalnya, mereka mereka punya hak untuk mendapatkan hak pelayanan di gedung pemerintah, supermarket, sarana tranportasi dan sebagainya. Ini kan belum diratifikasi,โ kata Salim.
Hal itu disampaikannya sebelum Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII dengan Menlu dan Mensos tentang pengesahan konvensi hak-hak penyandang cacat, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10/2011).
Menurutnya konvensi ini sangatlah penting bagi para penyandang cacat. Dengan diratifikasinya konvensi ini para penyandang cacat bisa lebih menikmati haknya di berbagai fasilitas umum.
โLaos dan Filipina sudah melakukan penandatangan untuk ratifikasi itu. Yang jelas diratifikasi ada konsekuensinya, PBB pun akan mengawasi negara-negara yang sudah meratifikasi,โ jelas anggota Majelis Syuro PKS ini.
(feb/gun)











































