"Dia menafsirkan independensi, sebagai lembaga tinggi negara sederajat, itu punya logika yang masuk akal," kata ahli hukum tata negara Jimly Ash-shiddiqie saat dihubungi detikcom, Rabu (12/10/2011).
Jimly menjelaskan, tidak ada aturan harus memasang atau tidak foto SBY-Boediono di gedung DPR. Sebab, foto presiden dan wapres bukanlah lambang negara. Menurut Jimly, sesuai aturan konstitusi UUD 1945 pasal 36a, lambang negara adalah Garuda Pancasila.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, kata Jimly, sebenarnya bila DPR memasang foto presiden-wakil presiden bisa saja dilakukan. Sebab, DPR itu forum rakyat. "DPR itu forum rakyat, presiden itu simbol kepala negara ya rakyat juga," kata Jimly.
Nah, hal ini berbeda di ruang sidang pengadilan. Menurut Jimly, kalau di ruang pengadilan seperti di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak dipasangnya foto presiden karena memang untuk menggambarkan lembaga independen. "Jadi bisa saja pengadilan tidak pakai dan parlemen pakai. Parlemen tidak mutlak seperti di pengadilan," terang Jimly yang mantan ketua MK itu.
Jimly menegaskan, bila DPR ngotot tidak mau memasang foto presiden, harus dibuat aturan yang jelas dan konsisten. Bila foto presiden dan wakil presiden tidak dipasang di ruang sidang paripurna, seharusnya juga tidak dipasang di ruang-ruang sidang komisi. "Harus konsisten. Sekali tidak dipakai ya tidak dipakai," tuturnya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR kemarin Selasa (11/10) diwarnai 'hilangnya' foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono di ruang rapat. Foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono ternyata sudah lama tidak dipasang di ruang sidang paripurna DPR. Setjen DPR punya alasan tersendiri.
"Oh itu sudah lama. Sejak periode ini, itu tidak dipasang dan memang tidak akan dipasang," kata Humas Setjen DPR, Jaka Winarko, saat ditanya detikcom soal tidak adanya foto SBY dan Boediono di ruang sidang paripurna DPR, Selasa (11/10/2011).
Namun, ternyata dalam kasus pemasangan foto presiden-wakil presiden ini, DPR tidak konsisten. Sebab, di ruang-ruang sidang komisi, foto SBY-Boediono tetap terpasang.
(ndr/asy)