Proyek-proyek Bermasalah Senilai Miliaran Rupiah di Aceh

Proyek-proyek Bermasalah Senilai Miliaran Rupiah di Aceh

- detikNews
Sabtu, 10 Jul 2004 06:03 WIB
Jakarta - Selain kasus penyelewengan dana pengadaan genset dan helikopter oleh Pemda Nangroe Aceh Darusalam (NAD), ternyata masih banyak proyek yang dikategorikan bermasalah di Provinsi Aceh yang harus diselesaikan, terutama yang dilakukan oleh Gubernur NAD Abdullah Puteh.Seperti diketahui, Polda NAD saat ini tengah menangani kasus penyelewengan dana pengadaan genset. Begitu juga pihak KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus penyelewengan dana pengadaan helikopter buatan Russia yang melibatkan Gubernur Aceh.Baru dua kasus besar ini yang terungkap di bumi Serambi Mekah itu. Namun, menurut data yang diperoleh dari sumber-sumber di pemerintahan disebutkan masih ada puluhan proyek di lingkungan Pemda NAD yang dinilai sebagai proyek bermasalah oleh tim monitoring terpadu.Beberapa proyek bermasalah tersebut antara lain:-Proyek yang dianggap bermasalah dalam operasi pemantapan pemerintahan yaitu proyek program sosialisasi dan implementasi CoHA (Perjanjian damai) antara pemrintah dan GAM di NAD yang menggunakan dana APBD provinsi NAD sebesar Rp 17,4 miliar. Dari dana sebesar itu, sekitar Rp 10,5 miliar belum dipertanggungjawaban oleh bupati dan camat di sejumlah daerah di Aceh. -Proyek penggunaan anggaran rutin untuk sekretaris daerah Kab. Aceh Besar sebesar Rp 29,8 miliar.-Proyek yang dianggap masih bermasalah dalam operasi pemulihan ekonomi yaitu proyek pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang menggunakan dana sebesar Rp 13,9 miliar.-Proyek bantuan untuk pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana di Kab. Sabang sebesar Rp 14,9 miliar. -Proyek pembangunan Jalan Ladia Galaska rute jalan Keuram-Lhok Seumat-Betung Ateuh di Kab. Aceh Barat yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 14,9 miliar.-Proyek pembangunan listrik pedesaan yang dilakukan oleh PLN NAD di seluruh Aceh sebesar Rp 50,3 miliar. -Proyek pengendalian banjir dan pengamanan pantai wilayah 3 yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi NAD dari APBN tahun 2003 sebesar Rp 17,8 miliar.-Program Gema Assalam di beberapa kabupaten dan kota provinsi NAD yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp 20,2 miliar.-Proyek pembangunan jaringan irigasi Meureudu di Kab. Pidie oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi NAD yang dananya diambil dari APBN dan ADB tahun 2003 sebesar Rp 10,2 miliar.-Proyek pembangunan Jalan Ladia Galaska ruas jalan Betong Ateuh-Takengon di sepanjang 17,5 km di Kab. Aceh Tengah yang dilakukan oleh Dinas Kimpraswil Aceh Tengah yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 12,2 miliar.-Puluhan proyek yang bermasalah untuk operasi kemanusiaan, di antaranya Proyek penanggulangan bencana sosial atau pembangunan 2000 unit rumah bagi korban konflik di Kab. Aceh Timur, Kab. Aceh Tengah, Kab. Aceh Tenggara, dan Kab. Aceh Barat yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi NAD dengan menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 20 miliar.-Proyek rehabilitasi pembangunan sekolah yang terbakar atau dirusak akibat kerusuhan dan bencana alam di Kab. Pidie oleh Dinas Pendidikan Nasional Provinsi NAD yang menggunakan dana APBD provinsi NAD sebesar Rp 13,5 miliar.-Proyek peningkatan mutu sekolah menengah di seluruh wilayah Aceh oleh Dinas Pendidikan Provinsi NAD yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 22,7 miliar.-Proyek peningkatan SMU NAD oleh Dinas Pendidikan Nasional Provinsi NAD yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 16,08 miliar.-Proyek pengembangan perumahan dan pemukiman NAD oleh Dinas Pemukiman dan Perkotaan Provinsi NAD yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 10,09 miliar.-Proyek penanggulangan darurat PLP yaitu pekerjaan pengadaan mobil tangki air untuk penanggulangan pengungsi di Aceh yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan yang menggunakan dana APBN tahun 2003 sebesar Rp 14,8 miliar, dengan rekanan kerja PT Panca Motor di Jakarta Utara.Semua kasus yang tersebut di atas merupakan sebagian kecil dari puluhan kasus-kasus bermasalah di Aceh yang belum tertangani selama darurat militer pertama, darurat militer kedua, sampai statusnya turun menjadi darurat sipil, dan ini masih belum diselesaikan oleh Pemda dan pusat.Semua kasus yang masih bermasalah tersebut saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan oleh Pemda NAD, instansi terkait, dan BPKP. (wrs/)



Berita Terkait