Rp 1,125 Miliar Dana Purnabakti DPRD Maluku Telah Dikucurkan
Sabtu, 10 Jul 2004 01:35 WIB
Ambon - Kasak-kusuk dana purnabakti DPRD Maluku yang sempat mendapat protes keras masyarakat Maluku dan rencananya diberikan kepada masing-masing anggota DPRD sebesar Rp 100 juta, ternyata telah dikucurkan Rp 25 juta per anggota, sehingga total dana yang dikucurkan Rp 1.125 miliar.Ternyata surat intruksi Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno terlambat didapat oleh pemerintah daerah Maluku, yang isinya bahwa dana purnabakti tersebut tidak boleh diberikan kepada semua anggota dewan yang ada di Indonesia. Akibatnya, seperempat dana sudah dikucurkan atas permintaan DPRD Maluku.Sumber detikcom di lingkup Pemda Maluku yang ditemui Jumat (9/7/2004) malam di kediamannya mengungkapkan bahwa dana itu sudah diberikan sejak April 2004 lalu."Dana itu sudah diberikan. Dan masing-masing anggota DPRD Maluku dapat sebesar Rp 25 juta per orang. Coba anda tanyakan langsung kepada mereka. Bilang jangan bohong. Mereka sudah dapat April lalu," kata sumber itu.Sayangnya, beberapa anggota DPRD Maluku yang dihubungi detikcom via telepon selular, menampik bahwa mereka sudah menerima dana tersebut."Sampai saat ini kami belum mendapatkan uang sebesar seratus juta itu, memang dana tersebut ada dalam anggaran namun belum terealisasikan sampai saat ini," ujar Drs. Hasan Laitupa, anggota DPRD asal Fraksi PPP.Hal senada dinyatakan Ketua fraksi partai Golkar Richard Louhanapessy, "jangan pernah percaya bahwa ada anggota dewan yang menerima dana kehormatan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Mana mungkn dana tersebut ada. Memang benar dana tersebut ada dalam APBD, namun dalam realisasinya itu tidak pernah ada," ujarnya mengelak.Sedangkan salah seorang anggota DPRD yang lain, Hendrik, menyatakan bahwa dirinya hanya menunggu saja. "Apalagi berita tentang dana tersebut tidak disetujui oleh pemerintah pusat. Sesuai dengan surat dari Mendagri katanya isi surat itu dana tersebut tidak boleh diberikan kepada semua anggota dewan yang ada di Indonesia. Jadi kita tunggu saja bagaimana hasilnya," elak Hendrik.Sebelumnya, alokasi dana purnabakti pada APBD Maluku ini mendapat protes keras masyarakat Maluku karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi realitas Maluku pasca konflik.Sebut saja, aksi penolakan Himpunan mahasiswa Islam (HMI) yang digelar Maret 2004 lalu di halaman kantor Gubernur dan halaman DPRD Maluku. Menurut HMI, alokasi dana tersebut telah mengusik rasa keadilan masyarakat. Pasalnya, dalam situasi pemulihan ekonomi rakyat Maluku yang terpuruk akibat konflik, masyarakat dibuat resah dengan keputusan DPRD Maluku yang sangat tidak berpihak kepada rakyat.Dikatakan juga bahwa alokasi dana itu tidak proporsional. Artinya hampir semua kebutuhan anggota DPRD sudah tersahuti dengan baik. Alokasi uang paket, tunjangan jabatan pimpinan DPRD, tunjangan komisi, tunjangan khusus, tunjangan PPh21, tunjangan panitia, tunjangan kesehatan, biaya penunjang DPRD, biaya pakaian sipil harian, biaya pakaian sipil lengkap, biaya pakaian sipil resmi, biaya perjalanan dinas, biaya perjalanan pindah."Coba bandingkan dengan kinerja DPRD Maluku selama lima tahun. Apa yang sudah dilakukan? Berapa Perda yang berhasil dicetuskan?" tolak HMI saat itu. Apalagi, hingga memasuki akhir masa jabatan yang tinggal menghitung hari, berbagai surat masyarakat yang masuk pun belum sempat dibahas.Penolakan serupa datang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Ketua IMM, Adjinuru Sangadji, ketika dimintai komentar oleh detikcom, menilai permintaan DPRD Maluku sangat tidak realistis."Mending uang itu dialokasikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan pengungsi yang hingga kini belum tuntas penanganannya," tandas Sangadji. "Untuk itu IMM menolak secara tegas pemberian dana itu," lanjutnya.Adu pendapat juga terjadi antara Ketua DPRD Maluku Zeth Sahuburua ketika meladeni aksi demo HMI."Kalau anda mengatakan bahwa dana purnabakti itu ada di APBD, tolong tunjukan kepada saya, pos anggaran mana uang pensiun itu dialokasikan. Jangan hanya mengaku ada, padahal tidak bisa memberikan penjelasan," tantang Sahaburua.Tak mau kalah, beberapa aktivis HMI langsung memperlihatkan temuan bahwa pada batang tubuh APBD lampiran II pada pos anggaran DPRD Maluku bidang/unit: 01.01 dengan kode rekening: 201011101111, pada mata anggaran uang kehormatan anggota DPRD Maluku yang memasuki masa akhir jabatan. "Di situ disebutkan jelas bahwa dana kehormatan Rp 4,5 miliar," ujar Rovik Akbar Afifudin, ketua HMI Cabang Ambon.Pengusulan dana ini sebenarnya sudah ditolak mentah-mentah oleh anggota DPRD Maluku asal fraksi penegak, Abdurrahman. Lagi-lagi senjata kader Partai Keadilan Sejahtera tidak mempan menembus nurani anggota DPRD lainnya. Bahkan suara-suara sinis sempat menerpa Abdurrahman saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Maluku saat itu.
(wrs/)











































