Temuan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) soal anggaran tahun 2012 yang timpang tersebut dinilai sebagai wujud ketidakseriusan pemerintah dalam upaya memberantas bahaya laten korupsi. Meski demikian, Fitra tetap setuju jika teroris harus diberantas.
"Teroris dan koruptor sama-sama kasus yang berbahaya, yang bisa menghancurkan negara ini. Jika pemerintah dalam hal ini presiden ingin konsisten memberantas korupsi, seharusnya memberikan anggaran yang lebih besar kepada aparat penegak hukum," kata Kordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi dalam rilis media yang diterima detikcom, Rabu (12/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Fitra kenaikan tersebut belum signifikan. "Kenaikan Rp 2 miliar ini tidak signifikan mendongkrak kinerja KPK. Nilai ini jauh lebih rendah dari anggaran tahun anggaran 2010. Saat itu, KPK mempunyai pagu anggaran sebesar Rp 26 miliar," tukas Uchok.
Atas evaluasi tersebut, pihaknya meminta DPR mengubah ketimpangan anggaran tersebut. "Kami meminta DPR untuk melakukan rasionalisasi anggaran atau bisa juga melakukan penambahaan alokasi anggaran untuk pemberantasan korupsi," desaknya.
(Ari/mok)











































