Kualitas Pengadilan Tipikor di Daerah Semakin Menurun

Koruptor Divonis Bebas

Kualitas Pengadilan Tipikor di Daerah Semakin Menurun

- detikNews
Rabu, 12 Okt 2011 04:00 WIB
Kualitas Pengadilan Tipikor di Daerah Semakin Menurun
Jakarta - Putusan Pengadilan Bandung terhadap Walikota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad menambah daftar deretan kasus yang divonis bebas Pengadilan Tipikor di daerah. Kualitas pengadilan tipikor di daerah dikhawatirkan semakin menurun.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, Chocky Risda Ramadhan menilai kasus di Bandung semakin memperkuat anggapan jika pengadilan tipikor di daerah memang menimbulkan masalah. Sudah sejak lama, kekhawatiran ini terus didengungkan oleh aktivis antikorupsi.

"Ini pertanda merosotnya pengadilan tipikor di daerah," kata Chocky kepada detikcom, Selasa (11/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harus ada pembenahan serius di berbagai aspek terkait masalah ini. Mulai dari dakwaan, tuntutan hingga kualitas hakim yang bakal memeriksa perkara korupsi harus semakin ditingkatkan.

Mahkamah Agung (MA) harus makin memperketat seleksi untuk memilih hakim-hakim Tipikor. Hakim yang bertugas, lanjut Choky, juga diminta memperhatikan perilaku serta etos kerja mereka.

"Supaya tidak sama dengan pengadilan biasa, ini kan pengadilan khusus yang memeriksa kasus korupsi," tandasnya.

Kasus Mochtar ini menjadi perkara pertama di KPK yang divonis bebas oleh hakim. Sedangkan dalam catatan Pengadilan Tipikor Bandung, kasus Mochtar menjadi kasus ketiga yang diputus tidak bersalah. Sebelumnya Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan Wakil Wali Kota Bogor, Achmad Ru'yat dan Bupati Subang, Eep Hidayat. Terdakwa kasus korupsi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) On-line Cilacap, Oei Sindhu Stefanus juga divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.

(mok/Ari)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads