Foto SBY & Boediono 'Mejeng' di Ruang Rapat Komisi

Foto SBY & Boediono 'Mejeng' di Ruang Rapat Komisi

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2011 21:30 WIB
Foto SBY & Boediono Mejeng di Ruang Rapat Komisi
Jakarta - Foto presiden dan wakil presiden memang 'dilarang' terpasang di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun larangan itu tidak berlaku di ruang rapat-rapat komisi DPR.

Pantauan detikcom, Selasa (11/10/2011) malam di ruang rapat Komisi IX dan X, foto Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono terpasang di dinding. Foto itu berada di bawah sebelah kanan dan kiri burung Garuda Pancasila.

Di kedua ruangan itu, lambang garuda dan foto presiden dan wakil presiden menempel di dinding tepat di atas kursi pimpinan komisi. Sehingga mitra kerja yang hadir di ruangan itu akan berhadapan dengan foto kepala negara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Kahumas Sekjen DPR, Jaka Winarko hanya ruang paripurna saja yang tidak dipasang foto presiden dan wakil presiden.

"Tapi kalau ruang komisi ada. Di ruang paripurna hanya ada lambang negara burung Garuda," terang Jaka.

Hal ini berbeda jika kita melihat ruang rapat paripurna DPR. Di ruangan ini, yang terpampang hanyalah Garuda Pancasila saja. Sedangkan foto Presiden dan Wakil Presiden dipastikan tidak akan pernah ada.

"Dan dari dulu memang di ruang paripurna tidak ada," pungkas Jaka.

(her/mok)


Berita Terkait