Sofjan: Ada Surat dari Hamzah Haz Tanyakan Proyek CIS-RISI

Korupsi PLN

Sofjan: Ada Surat dari Hamzah Haz Tanyakan Proyek CIS-RISI

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2011 14:42 WIB
Jakarta - Proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006 menarik perhatian Wakil Presiden Hamzah Haz kala itu. Hamzah pun menyurati Dewan Komisaris tentang proyek itu.

"Ada surat Wakil Presiden yang menanyakan proyek itu karena telah menjadi perhatian publik," ujar anggota komisaris PLN Sofjan Djalil di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2011).

Karena surat dari Hamzah Haz itu, maka dewan komisaris pun berhati-hati memberi persetujuan pengadaan proyek itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu dewan komisaris menjadi sangat hati-hati untuk memberi persetujuan," terangnya.

Menurut Sofjan, latar belakang pengadaan proyek itu akibat adanya penjelasan dari Direktur PLN Eddie Widiono yang menyebut PLN mengalami kerugian akbiat dari kebocoran di PLN Disjaya.

Sofjan menjelaskan, Eddie mengusulkan penunjukan langsung kepada PT Netway Utama sebagai pelaksana proyek dengan nilai Rp 700 miliar. Namun, hingga sampai tahun 2002, proyek itu belum berjalan karena dewan komisaris PLN belum memberikan persetujuan.

"Setelah itu saya tidak tahu lagi karena saya sudah keluar," kata Sofyan.

Diketahui, Eddie Widiono Suwondho didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek outsourcing Customer Information System Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Tangerang tahun 2004-2006. Direktur Utama PT PLN 2001-2008 itu diancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Perintah penunjukan langsung Eddie tersebut dinilai tak sesuai Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai proyek outsourcing tahun 2004-2006 semestinya hanya Rp 92,2 milliar bukan Rp 137,1 miliar. Selisih nilai proyek sebanyak Rp 46,1 miliar telah memperkaya Gani Abdul Gani selaku bos Netway.

(fiq/gun)


Berita Terkait