"BRTI akan mengawasi secara ketat berdasarkan masukan publik akan mendalami hubungan bisnis antara operator dan CP dalam berikan layanan SMS premium," kata Adiseno dari BRTI membacakan salah satu kesimpulan dalam rapat yang digelar di Kemenkominfo, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (11/10/2011).
BRTI juga akan menyampaikan data yang diduga telah merugikan konsumen terkait layanan SMS premium dan pencurian pulsa kepada Polri (Bareskrim) untuk ditindaklanjuti secara hukum. BRTI juga akan merancang sistem aplikasi jika ada pelanggan yang tidak ingin menggunakn layanan SMS premium. Perancangan sistem ini dilakukan bersama dengan CP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melindungi konsumen, akan dilakukan juga iklan layanan masyarakat secara masif. Kesimpulan-kesimpulan itu akan dilaksanakan selambat-lambatnya 3 bulan.
Sementara itu Dirjen Postel Sukri Batubara mengapresiasi jalannya pertemuan Kemenkominfo dengan sejumlah pihak tersebut. Sebab pertemuan berlangsung baik dan dihasilkan kesimpulan yang baik.
"Kita sudah dapat selesaikan satu event yang bermanfaat untuk kita semua, pertemuan tadi sangat baik dan kooperatif. Semua sudah berikan pandangan dan pendapatnya, kesimpulannya juga sudah. Percayalah ini masalah hangat yang sedang dibicarakan dan sayang sekali kalau tidak disampaikan pada publik," ucap Sukri.
(vit/fay)











































