Dipo dan Adi tercatat sudah melakukan perampokan toko emas sejak tahun 1991. Dipo dibekuk di Subang, Jabar. Sedangkan Adi ditangkap di Semarang.
Keduanya merupakan anggota sindikat Liem Williem Singgih yang tewas saat ditangkap polisi tahun 2008 lalu dan anggota sindikatnya masih beroperasi hingga kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang pelaku terpaksa ditembak karena melawan petugas," kata Didiek dalam gelar perkara di Mapolda, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (11/10/2011).
Didiek menambahkan, sindikat perampok tersebut kerap melukai korbannya. Bahkan, mereka tak segan membunuh. Berdasarkan catatan di Kepolisian, setidaknya beberapa petugas ikut jadi korban.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan beberapa senjata api, puluhan perhiasan emas, dan sebuah sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku diproses lebih lanjut.
"Kami juga masih memburu yang lainnya. Masih ada empat anggota sindikat yang jadi DPO," ujar Didiek.
(try/aan)











































