Menkum HAM: Jangan Bentuk Image Negatif UU Intelijen

Menkum HAM: Jangan Bentuk Image Negatif UU Intelijen

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2011 13:34 WIB
Menkum HAM: Jangan Bentuk Image Negatif UU Intelijen
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyambut baik pengesahan RUU Intelijen Negara menjadi UU oleh DPR. Patrialis meminta masyarakat untuk tidak memberi pandangan negatif terhadap UU ini.

"Kita minta masyarakat jangan membentuk image negatif terhadap UU Inttelijen ini. UU ini sudah baik," ujar Patrialis kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Menurut politisi PAN ini, UU Intelijen adalah payung hukum bagi aparat intelijen. "Ini akan menjadi landasan hukum agar aparat intel bekerja lebih luas," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, dengan adanya payung hukum tersebut aparat intelijen tidak akan sembarangan dalam menjalankan tugasnya. Kewenangan yang diberikan kepada intelijen tersebut ada juga batas-batasnya.

"Kalau nantinya aparatnya bekerja di lapangan bertindak tidak sesuai norma, itu diperberat hukumannya. Jadi harus sesuai norma," imbuhnya.

DPR telah menyetujui RUU Intelijen Negara disahkan menjadi UU. Sembilan fraksi di DPR menyepakati UU tersebut mutlak diperlukan.

(her/lrn)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads