"Kita minta masyarakat jangan membentuk image negatif terhadap UU Inttelijen ini. UU ini sudah baik," ujar Patrialis kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2011).
Menurut politisi PAN ini, UU Intelijen adalah payung hukum bagi aparat intelijen. "Ini akan menjadi landasan hukum agar aparat intel bekerja lebih luas," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nantinya aparatnya bekerja di lapangan bertindak tidak sesuai norma, itu diperberat hukumannya. Jadi harus sesuai norma," imbuhnya.
DPR telah menyetujui RUU Intelijen Negara disahkan menjadi UU. Sembilan fraksi di DPR menyepakati UU tersebut mutlak diperlukan.
(her/lrn)











































