KaBIN: Pasal Bocorkan Rahasia Ditujukan untuk Anggota Intelijen

KaBIN: Pasal Bocorkan Rahasia Ditujukan untuk Anggota Intelijen

- detikNews
Selasa, 11 Okt 2011 13:01 WIB
KaBIN: Pasal Bocorkan Rahasia Ditujukan untuk Anggota Intelijen
Jakarta - Pasal soal membocorkan rahasia di RUU Intelijen menjadi kekhawatiran pelaku pers. Namun Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutanto menegaskan, pasal itu hanya ditujukan kepada anggota intelijen saja.

"Ini lebih tertuju kepada anggota intelijen," kata Sutanto saat ditemui di sela-sela rapat paripurna pengesahan RUU Intelijen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/10/2011).

Sutanto mengatakan, pasal tersebut mengatur agar para anggota intelijen tidak membocorkan rahasia kepada intelijen negara lain. Semua ini demi kepentingan negara dan nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai dilobi oleh intelijen luar sehingga membocorkan rahasia intelijen kita untuk kepentingan nasional. Itu tujuannya kepada itu," kata Sutanto.

Sutanto yakin, RUU yang kini telah menjadi UU itu telah mengakomodir semua masukan baik dari masyarakat, akademisi, maupun pakar. Sutanto berharap, dengan adanya undang-undang ini, intelijen Indonesia semakin kuat.

"Kita harapkan dengan UU ini ada penguatan terhadap intelijen tapi dalam batas rambu-rambu tertentu dengan memperhatikan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai HAM, dan penegakan hukum," kata purnawirawan jenderal itu.

"Itu yang terpenting sehingga bisa melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara kita," lanjut pria yang pernah menjadi Kapolri ini.

(ken/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini