Aksi diawali dari Bundaran Videotron, Jalan Pahlawan Semarang, Jateng, Selasa (11/10/2011). Setelah berorasi, beberapa mahasiswa menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan kekejian aparat pemerintahan yang berbekal UU Intelijen.
Puas unjuk gigi di Bundaran Videotron, mahasiswa kemudian bergeser kantor DPRD Jateng yang letaknya hanya 100 meter dari lokasi awal. Karena pintu gerbang dibarikade polisi, mereka hanya bisa beorasi bergantian sembari menunggu perwakilan DPRD untuk ikut berorasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cuaca cukup terik. Ditunggu beberapa lama, perwakilan DPRD tak kunjung keluar. Mahasiswa tak sabar dan kemudian memaksa masuk. Tentu, keinginan itu tak begitu saja diluluskan.
Polisi menghadang, dan adu otot pun terjadi selama beberapa kali. Meski tak sampai bentrok, aksi saling dorong itu membuat pintu gerbang DPRD nyaris roboh, miring sekitar 45 derajat. Beruntung posisi pagar dari besi itu bisa ditegakkan kembali setelah aksi dorong berhenti.
Gagal menerobos barikade polisi, mahasiswa akhirnya memilih membubarkan diri. Namun sebelum bubar, beberapa mahasiswa sempat berorasi lagi. Mereka menyatakan siap melawan jika RUU itu jadi disahkan.
(try/fay)











































