"PDIP setuju disahkan dengan syarat masalah penahanan, penangkapan dan penyadapan tidak termasuk di dalamnya. Sejauh ini telah kami pastikan clear dari ketiga hal tersebut," ujar Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Solo, Selasa (11/10/2011).
Dia yakin ketiga hal tersebut tidak akan lagi dibahas dan dimasukkan dalam UU yang akan disepakati. Namun jika nantinya masalah itu kembali dipersoalkan, PDIP akan mengambil langkah tegas untuk menolaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, DPR menggelar rapat paripurna hari ini untuk membahas tiga hal. Salah satunya adalah mengambil keputusan untuk pengesahan RUU Intelijen yang telah disetujui pemerintah dan Komisi I DPR.
Sebelumnya 9 fraksi di Komisi I telah sepakat dengan RUU Intelijen Negara tersebut. Selanjutnya tinggal pengambilan keputusan paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.
(mbr/fay)











































