Rapat sebelumnya pernah digelar pada 5 Oktober 2011. Rapat ini dihadiri perwakilan Kemenkominfo, Bareskrim Mabes Polri, YLKI, operator, content provider, dan kuasa hukum korban pencurian pulsa Feri Kuntoro, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
"Ini pertemuan kedua kita dengan pihak regulator. Kalau yang tanggal 5 kemarin, kita sudah ketemu dengan pihak internal. Hari ini, kita akan bertemu dengan pihak yang lebih luas lagi. Kita undang YLKI, David Tobing, Feri yang diwakili kuasa hukumnya, dan juga dari Bareskrim," papar Kepala Humas Kominfo, Gatot S Dewobroto.
Hal ini disampaikan Gatot sebelum menghadiri rapat di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2011).
Gatot mengatakan pertemuan kali ini dalam konteks rapat bersama. Kemenkominfo sebenarnya sudah tahu siapa yang salah dan letak kesalahannya di mana.
"Tetapi, kita ingin duduk bersama di sini untuk mensinkronkan temuan masalah itu, jangan sampai ada yang jalan sendiri-sendiri," ujar Gatot.
Menurut dia, masalah inti yang ditemukan antara lain masalah operator dan provider. "Kita melihat ada kerjasama yang harus dipertajam lagi, misalnya konsekuensi hukum," kata dia.
Gatot mengaku belum mengetahui langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya.
"Kita bukan mencari kata sepakat. Tetapi, kita mencari langkah yang paling greget untuk meredakan hot issue ini. Makanya kita ajak duduk bareng semua untuk memecahkan masalah bersama," kata Gatot.
Bagaimana dengan moratorium SMS Premium? "Itu tidak menjadi kesimpulan kita dalam rapat dengan DPR kemarin. Tetapi kalau memang moratorium diharuskan, kenapa tidak. Karena kita pernah melakukan itu dulu tetapi bukan untuk kasus yang sama. Karena, terkait masalah pulsa baru kali ini kita tangani," jawab Gatot.
Sebelumnya, Feri mengadu ke LPSK karena mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan. Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi.
"Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," ucapnya. Feri datang ditemani tiga pengacaranya David Tobing, Alexander Lay dan Bontor Tobing.
(aan/fay)











































