Informasi yang diperoleh detikcom dari Sekreriat Jenderal DPR, Selasa (11/10/2011), paripurna akan mengambil keputusan untuk pengesahan RUU Intelijen yang telah disetujui pemerintah dan Komisi I DPR.
Sebelumnya 9 fraksi di Komisi I telah sepakat dengan RUU Intelijen Negara tersebut. Selanjutnya tinggal pengambilan keputusan tingkat II (paripurna) untuk mengesahkan RUU tersebut menjadi UU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agenda ketiga adalah laporan Komisi XI DPR tentang pembahasan calon anggota BPK RI. Rapat paripurna rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB.
(her/lrn)











































