"Kami baru terima nama orangnya. Pasalnya 263, 266. Kita terima SPDP 15 Austus 2011," ujar Wakil Jaksa Agung Darmono kepada wartawan di kantornya, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Darmono mengatakan belum mengetahui detil mengenai penetapan tersangka Abdul Hafidz tersebut. Yang jelas menurut dia Kejagung telah menerima tiga SPDP yakni Mashyuri Hasan, Zainal Arifin Hoesein dan Abdul Hafidz Al Anshary.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beda (kasusnya). Yang dua (Zainal dan Hafidz) baru SPDP.
Hafiz sendiri selain pernah diperiksa sebagai saksi untuk kasus surat palsu MK juga pernah dilaporkan oleh M Syukur Mandar. Syukur merupakan kandidat yang gagal menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Syukur merasa dicurangi saat Pemilu 2009.
Menurut Syukur, Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa hasil pemilu mendasarkan pada hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat dan KPU Provinsi Maluku Utara yang sudah diubah oleh KPU pusat secara sporadis tanpa memberi kesempatan saksi untuk mengklarifikasi data. Akibatnya, perolehan suara Partai Hanura di Maluku Utara berkurang hampir 5.500 suara.
(mpr/fjp)










































