Hakim Nilai Keterangan Roberto Santonius Tidak Logis

Sidang Korupsi Gayus

Hakim Nilai Keterangan Roberto Santonius Tidak Logis

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 21:39 WIB
Hakim Nilai Keterangan Roberto Santonius Tidak Logis
Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai keterangan saksi Roberto Santonius dalam kasus korupsi Gayus Tambunan tidak logis. Hakim mempertanyakan motif peminjaman uang dari Roberto ke Gayus.

"Kenapa anda mau meminjamkan uang anda sebesar Rp 925 juta kepada terdakwa padahal dia pegawai negeri tanpa ada jaminan?" Kata Hakim Anggota Pangeran Napitupulu di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2011).

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, mengatakan, ada kejanggalan saat peminjaman uang dilakukan, saksi saat itu sedang berperkara di Pengadilan Pajak pada kasus PT Metropolitan Retailmart.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak diterima nalar kami para hakim," kata Suhartoyo.

β€œIni kok waktunya bisa bersamaan dengan kemenangan perusahan saudara. Bahkan sampai ada makan-makan segala,” lanjut hakim.

Menanggapi pertanyaan hakim tersebut, Santonius mengaku bahwa dirinya percaya Gayus akan mengembalikan uang yang dipinjamnya karena Gayus terlihat orang yang punya banyak uang.

"Katanya dia ingin membeli rumah di Kelapa Gading dan dia memberikan diskonto sebesar Rp 100 juta. Dia butuh uang Rp 1 miliar," terangnya.

Santonius menerangkan, dirinya mendapat keuntungan 14 persen dari peminjaman tersebut. Dirinya mendapatkan bayaran kembali uangnya setelah setahun kemudian.

"Dibayarkan sebesar $ 10 ribu kepada saya di rumahnya," kata Santonius.

Diketahui, Santonius menmberikan uang dalam dua kali penyetoran ke rekening Gayus. Pertama diberikan pada Maret 2008 sebesar Rp 900 di kantor Cabang Utama BCA Suryopranoto. Sedangkan sisanya RP 25 juta diberikan oleh istri Santonius, Le Pik Hoen melalui transfer pada 29 Agustus 2008 di bank BCA cabang Harmoni.

(fiq/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads