Soal ABG Pembawa Ganja, Menlu: Australia Harus Hormati Proses Hukum

Soal ABG Pembawa Ganja, Menlu: Australia Harus Hormati Proses Hukum

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 19:09 WIB
Soal ABG Pembawa Ganja, Menlu: Australia Harus Hormati Proses Hukum
Jakarta - Pemerintah Australia cukup reaktif mengomentari penangkapan MSN (14) di Bali. Kemlu pun bersikap, pemerintah Australia boleh berkomentar apa saja, tapi penanganan hukum tetap berjalan seperti biasa.

"Bahwasanya Australia sampaikan seperti itu kita catat pandangannya. Tapi semua harus hormati proses hukum di indonesia," ujar Menlu Marty Natalegawa.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri jumpa pers soal perbatasan Indonesia-Malaysia di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM Australia Julia Gillard yang memberikan dukungan atas tersangka yang kedapatan membawa ganja, menurut Marty, bukanlah intervensi. Begitu pula dengan kunjungan-kunjungan dubes Australia untuk Indonesia ke Polda Bali, tempat MSN ditahan.

"Itu bukan intervensi. Coba ingat seandainya WNI di luar negeri menghadapi permasalahan hukum. Bukankah anda meminta juga untuk bergerak melindungi dan membebaskan warga negara itu. Apakah itu intervensi? Itu bukan. Itu hanya bentuk kepedulian," jelas Marty.

ABG Australia, MSN (14) ditangkap polisi di kawasan wisata Kuta, pada Selasa (4/10/2011). Polisi menemukan ganja seberat 9,6 gram di saku celana tersangka. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.

Selama pemeriksaan, tersangka yang masih d bawah umur ini juga didampingi oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar dan psikiater.

(gah/asy)


Berita Terkait