"Bahwasanya Australia sampaikan seperti itu kita catat pandangannya. Tapi semua harus hormati proses hukum di indonesia," ujar Menlu Marty Natalegawa.
Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri jumpa pers soal perbatasan Indonesia-Malaysia di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan intervensi. Coba ingat seandainya WNI di luar negeri menghadapi permasalahan hukum. Bukankah anda meminta juga untuk bergerak melindungi dan membebaskan warga negara itu. Apakah itu intervensi? Itu bukan. Itu hanya bentuk kepedulian," jelas Marty.
ABG Australia, MSN (14) ditangkap polisi di kawasan wisata Kuta, pada Selasa (4/10/2011). Polisi menemukan ganja seberat 9,6 gram di saku celana tersangka. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Selama pemeriksaan, tersangka yang masih d bawah umur ini juga didampingi oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Denpasar dan psikiater.
(gah/asy)










































