Umar Patek Rekonstruksi Pembuatan Paspor di Imigrasi Jaktim

Umar Patek Rekonstruksi Pembuatan Paspor di Imigrasi Jaktim

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 18:58 WIB
Jakarta - Gembong teroris Umar Patek menjalani rekonstruksi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Jl Raya Bekasi Timur. Dalam rekonstruksi, teroris yang tertangkap di Pakistan itu membuat paspor bersama sang istri Ruqayyah dan diantar Heri Kuncoro, yang menyembunyikan Umar Patek.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur Yudi Kurniadi saat dikonfirmasi detikcom membenarkan adanya rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian di kantornya, Senin (10/10).

"Rekonstruksi dilakukan seperti biasa laiknya orang membuat paspor," kata Yudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudi mengatakan, dalam rekonstruksi tersebut diperagakan bagaimana Umar Patek, istrinya Ruqayyah binti Husein Huseno alias Fatimah Zahra dan Heri Kuncoro mengambil formulir pengajuan paspor, pengambilan foto, sampai dengan pengambilan paspor jadi.

"Paspor diajukan tanggal 21 Juli 2009," jelas Yudi.

Rekonstruksi sendiri berlangsung cepat mulai pukul 17.50 WIB sampai dengan 18.05 WIB. Tiga teroris tersebut dikawal ketat anggota kepolisian dan berlangsung tertutup.

Gembong nomor satu teroris di Indonesia yang sempat melarikan diri ke Pakistan tersebut menggenakan seragam tahanan berwarna jingga, sementara sang istri menggenakan cadar dalam rekonstruksi tersebut.

Umar Patek ditangkap polisi Pakistan awal Maret 2011. Patek diduga terkait bom bali I dan bom natal, Patek juga dijerat UU Terorisme karena menyembunyikan informasi soal Dulmatin.

Ia dijerat Pasal 9, Pasal 13 UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 KUHP, UU Darurat 1 tahun 1951, Pasal 266 KUHP, Pasal 55 UU Imigrasi, dalam kasus membawa 4 senpi masuk ke Indonesia pada Juni 2009.

(ahy/nwk)


Berita Terkait