Kondisi patok batas ini dijelaskan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam jumpa pers di Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2011).
"Pilar pertama adalah Pilar A1 di Tanjung Datu. Di ujung ini memang berdsarkan pemeriksaan di lapangan, bukan kami di Jakarta berandai-andai, tidak. Ada tim dari Bakorsurtanal pilar A1 tidak ada, memang sudah tidak ada, bukan digeser tapi karena tergerus abrasi," jelas Marty.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sekali lagi itu bukan merupakan batas baru tapi hanya sebagai referensi bahwa ada titik awal yang terkena abrasi," tuturnya.
Sedangkan patok batas lain di Dusun Camar Bulan, titik A 104. Di lapangan, patok batas itu masih ada namun diakui pemerintah dalam kondisi rusak, di mana bagian atas pilarnya hancur.
"Pada awalnya kita mengira ada perpindahan titik karena tim yang ke sana menemukan bekas semen yang mengering yang dilihat seperti bentuk pilar juga. Namun setelah dilakukan pencitraan melalui satelit patok A 104 itu adalah patok yang rusak. Kemungkinan bekas adukan semen saat membikin patok A 104," jelas Marty.
Kemudian, patok batas lain yang masih di wilayah Camar Bulan, ada mercusuar. 2 Mercusuar milik Malaysia dan 1 mercusuar milik Indonesia.
"Yang punya Indonesia adalah warisan Hindia Belanda tahun 1908 dalam kondisi mati, sementara yang punya Malaysia ada 2 yaitu warisan Belanda 1978 dalam kondisi mati dan 1 pada tahun 1990 yang sekarang dalam kondisi hidup. Dan di situ jelas dibatasi berupa pagar kawat. Sehingga bisa kita yakinkan bahwa tidak ada saling mencaplok wilayah," tegas dia.
(nwk/fay)











































