Pengacara Daniel Sinambela Marah, Tuding Jaksa Dibayar

Pengacara Daniel Sinambela Marah, Tuding Jaksa Dibayar

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 18:26 WIB
Jakarta - Pengacara Daniel Sinambela, Kamarudin Simanjuntak tidak mampu menahan emosi saat jaksa Martha Berliana membacakan tuntutan untuk suami penyanyi Joy Tobing tersebut. Kamaruddin menyambar mikrofon dan langsung menginterupsi persidangan.

"Kami protes majelis hakim. Jaksa ini memaksakan keterangan korban Yulianis masuk dalam tuntutan. Kemarin-kemarin tidak pernah datang di sidang, keterangan di-BAP juga tidak di bawah sumpah," kata Kamaruddin memecah ruang pengadilan yang sudah sepi di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (10/10/2011).

Yulianis merupakan anak buah mantan bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin saat terjadi perjanjian kerjasama batubara untuk suplai PT Indonesia Power. Saat disidang, Nazarudin tidak bisa dihadirkan namun hanya dibacakan keterangan BAP yang dibuat di bawah sumpah. Sementara Yulianis tidak bisa hadir dan keterangan dalam BAP yang tidak disumpah, dimasukkan dalam tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini rekayasa Pak Hakim. Ini pemaksaan. Anda dibayar berapa memasukan keterangan Yulianis?" tuding Kamarudin pada jaksa.

Mendapat tudingan itu, jaksa Martha Berliana hanya terdiam dan membuang muka ke majelis hakim. Hakim pun meminta Martha meneruskan tuntutannya.

"Dibacakan saja. Protes nanti di pledoi," kata ketua majelis hakim, Muhammad Rezad.

Hingga pukul 18.15 WIB, sidang masih berlangsung. Jaksa datang sangat terlambat, lebih dari 4 jam dari agenda yang ditetapkan yakni pukul 13.00 WIB.

(Ari/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads