"Kami mendukung proses pelaporan. Karena itu kan jalur-jalur hukum, karena kita negara hukum kan nggak boleh main kekerasan," terang Tifatul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2011) petang.
Lalu bagaimana dengan pelaporan balik yang dilakukan oleh pihak penyedia konten? Tifatul juga menilai tindakan saling lapor ini bukan sesuatu yang luar biasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Feri mengadu ke LPSK karena mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan. Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi.
"Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," ucapnya. Feri datang ditemani tiga pengacaranya David Tobing, Alexander Lay dan Bontor Tobing.
(fjp/vit)











































