"Terkait 4 orang yang ditangkap di Bekasi berkaitan dengan terorisme kita punya waktu 7x24 jam sejak ditangkap. Saya konfirmasi ke penyidik belum ada yang bisa disampaikan karena kita masih mendalami," ujar Karo Penmas Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Yoga mengatakan sejauh ini polisi juga belum bisa mengungkap peran masing-masing. Sehingga belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Densus 88 menangkap 4 orang di perumahan Pondok Cipta, Bintara, Bekasi Barat. Densus juga menangkap Heru Komarudin di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Heru diduga mengetahui sisa bom yang belum diledakan oleh jaringan Cirebon ini.
(nal/nal)











































