LPSK Bentuk Tim untuk Telaah Kasus Feri Kuntoro

LPSK Bentuk Tim untuk Telaah Kasus Feri Kuntoro

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 15:14 WIB
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah membentuk tim untuk menelaah laporan Feri Kuntoro. Tim ini yang akan menyelidiki apakah korban pencurian pulsa yang melapor ke polisi itu akan dilindungi atau tidak.

"Kita akan menelaah terlebih dahulu laporan dari Pak Feri. Tim yg menelaah sudah terbetuk hari ini, selanjutnya akan dibawa ke paripurna," kata Tenaga Ahli Bidang Hukum, Resiminasi, dan Humas LPSK Maharani Siti Sophia.

Hal itu disampaikan Maharani usai menerima kedatangan Feri dan pengacaranya di kantornya, Jalan Jl Proklamasi, Jakarta, Senin (10/10/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maharani belum bisa memastikan kapan keputusan soal Feri akan dipastikan. Yang jelas, LPSK akan melakukan penelaahan sesuai prosedur yang sudah dimiliki oleh LPSK.

"Belum tahu, yang jelas kita akan menelaah itu. Keputusan akhir tetap pada paripurna," kata Maharani.

Sebelumnya, Feri mengadu ke LPSK karena mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan. Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi.

"Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," ucapnya. Feri datang ditemani tiga pengacaranya David Tobing, Alexander Lay dan Bontor Tobing.
(ken/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini