Hal tersebut disampaikan oleh Deputi I BNPT Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen Agus Surya Bakti, kepada wartawan usai menjadi keynote speaker dalam semiloka penangkalan gerakan radikalisme dan terorisme, di Hotel Pramesthi, Kartosuro, Sukoharjo, Senin (10/10/2011).
Agus mengatakan aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok teroris hingga saat ini terus saja terjadi. Siapapun tidak mengetahui secara pasti kekuatan dan kemampuan kelompok teror yang selalu mengancam keselamatan bersama. Karena itulah, diperlukan kekuatan bersama untuk menanggulanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itulah, lanjut dia, harus segera dibentuk wadah bersama yang dibentuk secara permanen untuk menghadapi terorisme. Wadah itu adalah Pusat Pengendalian Krisis Terorisme yang operasionalnya di koordinasi BNPT. Sedangkan yang masuk di dalamnya adalah semua pihak yang terkait dengan penanganan menyeluruh dalam menangkal aksi terorisme.
"Polisi, TNI, Imigrasi, Bea Cukai, harus masuk di dalamnya. Demikian juga dari Kementerian Agama dan lain-lain. Bahkan di waktu-waktu mendatang peran serta masyarakat harus semakin besar dalam pelibatannya. Harus menyeluruh. Intinya ke depan, penanganan terorisme itu menjadi tanggung jawab bersama," ujar perwira tinggi TNI yang lebih dari 20 tahun bertugas di Kopassus tersebut.
Dia berharap usulan pembentukan wadah tersebut mendapat sambutan positif dari semua pihak untuk kepentingan bersama menangkal terorisme. Dia juga berharap aspirasi itu dimasukkan dalam amandemen UU Terorisme yang saat ini sedang dibahas, agar keberadaan wadah tersebut memiliki payung hukum yang kuat.
Selain usulan itu, lanjut Agus, BNPT juga menyiapkan program deradikalisasi terhadap para mantan pelaku tindak pidana terorisme. Dikatakannya, BNPT telah menyiapkan lahan cukup luas di Jawa Barat untuk bakal lokasi pusat program deradikalisasi tersebut.
"Selama ini kami telah melakukan program deradikalisasi itu secara parsial. Ke depan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap para tahanan kasus terorisme, dengan melibatkan semua pihak terkait. Program ini kami harapkan juga mendapat payung hukum kuat untuk pelaksanaannya," ujarnya.
(mbr/fay)











































