Freeport Sesalkan Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang

Freeport Sesalkan Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 14:27 WIB
Freeport Sesalkan Bentrokan yang Tewaskan 1 Orang
Jakarta - Freeport menyatakan penyesalannya atas bentrokan yang terjadi di terminal Gorong-gorong, Timika, Papua. Freeport menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian terkait penanganan bentrokan yang menewaskan 1 orang ini.

"Kami menyesal bahwa telah terjadi gangguan keamanan yang terjadi pagi ini. Kami mengetahui bahwa sekelompok orang yang sedang melakukan aksi mogok dan individu lainnya berjalan dari Sekretariat Serikat Pekerja di Timika menuju ke terminal bus dengan maksud untuk mengganggu keberangkatan bus bagi karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan kembali bekerja," kata juru bicara Freeport, Ramdani Sirait dalam siaran persnya melalui surat elektronik yang diterima detikcom, Senin (10/10/2011).

Dalam siaran persnya, Freeport menyebut aksi pegawai dan warga sebagai gangguan keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramdani melanjutkan, kelompok tersebut berusaha untuk masuk ke dalam terminal bus. Pihak kepolisian telah menanggapi dengan memblokir akses mereka untuk melakukan tindakan ini yang kemudian membuat kelompok tersebut bertindak agresif.

"Insiden tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan beberapa karyawan PTFI dan petugas kepolisian cedera. Karyawan dan petugas yang cedera saat ini sedang dirawat di klinik dan rumah sakit setempat," terangnya.

Freeport juga menilai terkait insiden yang terjadi ini, sebenarnya telah terdapat banyak pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Buku Pedoman Hubungan Industrial PTFI yang berlaku saat ini dan peraturan perundangan Republik Indonesia yang berlaku.

"Oleh oknum-oknum tertentu yang telah terjadi di dalam wilayah perusahaan dan di Timika, termasuk memblokir jalan menuju daerah operasi, intimidasi terhadap karyawan di terminal bus PTFI dan barak tempat tinggal karyawan, mengintimidasi karyawan dan keluarga mereka di Timika, serta secara ilegal mengambil dan menggunakan kendaraan perusahaan tanpa izin. Karyawan kami, pihak keamanan dan pejabat pemerintah daerah telah bekerja dengan baik untuk membuka terminal bus dan jalan-jalan di PTFI, mempersilakan para karyawan yang melakukan aksi mogok tidak sah dari fasilitas perusahaan serta menangani tindakan intimidasi di barak dan tempat kerja," jelas Ramdani.

Freeport terus bekerja dengan mempercayakan pada kepolisian setempat untuk menangani tindakan intimidasi yang terjadi pada karyawan mereka yang bekerja dan tinggal di Timika. Para oknum yang melanggar hukum dan menggangu keamanan ini harus bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Selain itu pihak Freeport mengungkapkan bahwa status terakhir proses perundingan antara manajemen dan serikat pekerja, manajemen PT Freeport Indonesia telah menerima anjuran mediator perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika.

"Agar kenaikan upah karyawan dinaikkan dari 22 persen yang ditawarkan manajemen menjadi 25 persen. Namun, pihak Serikat Pekerja masih menolak anjuran mediator tersebut. Manajemen berharap anjuran tersebut dapat diterima dan PKB untuk periode 2011–2013 dapat disepakati," terangnya.

(ndr/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads