"Mabes Polri berkoordinasi dengan jajaran Polda-Polda, Metro, Jabar termasuk Polda-Polda yang banyak menerima laporan pengaduan tentang penipuan lewat jalur teknologi. Itu sekarang dilakukan kerjasama antara Polda-Polda yang terkait dengan Mabes Polri tentu dengan provider juga untuk menelusuri hal-hal yang bisa dijadikan fakta-fakta hukum untuk paling tidak mengetahui, melacak, menelusuri sumbernya itu," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (10/10/2011).
Yoga mengatakan, provider di Indonesia masih punya kelemahan, seperti identitas pemilik simcard. Menurut Yoga meskipun peraturannya sudah jelas namun masih banyak konsumen yang belum paham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yoga mengklaim pihaknya saat ini sudah menangkap sindikat penipuan SMS. Sayangnya dia tidak menjelaskan dengan detil kasus yang berhasil diungkap.
"Tapi beberapa untuk kasus-kasus serupa kan ada keberhasilan dari kepolisian untuk mengungkap itu, dengan modus-modus yang sama dan masalah yang berbeda," terangnya.
(mpr/rdf)











































