Chusnul Belum Mau Klarifikasi Soal Data Suara Pukul 11.00
Jumat, 09 Jul 2004 17:46 WIB
Jakarta -
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Chusnul Mariyah masih belum mau mengklarifikasi mengenai masuknya daya ke Tabulasi Nasional Pemilu (TNP) pada pukul 11.00 WIB di hari pemungutan suara pemilu presiden, Senin 5 Juli.Chusnul, ketika dikonfirmasi bahwa masuknya data pada pukul 11.00 itu sebagai pelanggaran terhadap UU karena penghitungan suara baru boleh dimulai setelah pukul 13.00, menolak berkomentar dan hanya diam saja.Chusnul, yang ditemui wartawan usai menjadi pembicara dalam dialog evaluasi pemilu presiden yang diadakan Radio Delta di Hotel Sari Pan Pasifik, Jl. MH Thamrin, Jakarta, Jumat (9/7/2004), bahkan menyarankan wartawan untuk membaca pasal 5 SK KPU tentang TPS.Ini merujuk pada pernyataan Chusnul sebelumnya bahwa data yang masuk berasal dari TPS khusus, seperti TPS keliling di rumah sakit, penjara, dan lainnya. "Anda harus mengerti dulu UU-nya. Baca dulu SK KPU pasal 5 tentang TPS," katanya tanpa menjelaskan SK KPU nomer berapa yang dimaksud.Menanggapi pernyataan staf ahli KPU Basuki Suhardiman yang menyatakan data yang masuk tersebut berasal dari kecamatan di Jember dan Manggarai, NTT, Chusnul bersikukuh bahwa dirinya yang benar. "Basuki yang salah. Dia tidak mengerti matematika," katanya.Chusnul, yang diikuti wartawan saat turun lewat lift dan didesak tentang pelanggaran UU yang dilakukan KPU terkait masuknya data pada pukul 11.00, akhirnya berkata, "Terserah Anda mengartikannya seperti apa. Nanti Anda sendiri yang bertanggung jawab di akhirat."Kok larinya ke masalah akhirat?
(gtp/)










































