"Informasi yang kami terima 30 orang, cuma kami yakin itu lebih. Kami sedang memverifikasi data tersebut. Yang kami inginkan perhatian cukup serius akan nasib anak-anak ini, karena people smuggling di Australia termasuk bagian kejahatan yang hukumannya cukup berat, 20 tahun," ujar Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam ketika berbincang dengan detikcom, Senin (10/10/2011).
Usia anak-anak itu sekitar 15-17 tahun, yang ditahan karena people smuggling sekitar 2 tahun ini. Anak-anak yang ditangkap itu, jelas Choirul, karena ada sindikasi yang melibatkan mereka. Ada yang memanfaatkan nelayan Indonesia atau jalan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu yang kami sayangkan, harusnya memang pemerintah Indonesia harusnya selincah dan seresponsif pemerintah Australia, nggak perlu angka puluhan, satu orang kalau memang itu anak-anak ya segera. Persis seperti PM Australia yang langsung menelepon," jelasnya.
Memang KBRI di Australia melakukan bantuan hukum, namun dinilai tidak maksimal. "Kalau soal anak seharusnya kuat, tidak hanya KBRI tapi pemerintah di Jakarta. Kami menilai pemerintah Indonesia tidak cukup serius untuk menangani itu," tuturnya.
Pihaknya berkirim surat dengan HRWG Australia, melalui jaringan advokasi. Perilaku kedua negara, baik Indonesia maupun Australia sama saja, tidak menonjolkan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya kasus ABG Australia yang ditahan di Bali karena narkoba, Choirul memandang kasus ini bukan merupakan alat tawar pada 30 anak Indonesia yang ditahan Australia, namun kesempatan bagi kedua negara untuk mencari jalan keluar demi kepentingan terbaik bagi anak-anak itu.
"Kalau saya sih apakah alat tawar atau tidak, cuma prinsip bagi anak itu yang harus dipilih oleh kedua negara, kepentingan terbaik mengembalikan anak pada tradisinya masing-masing agar lebih nyaman," tuturnya.
"Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk saling menonjolkan kepentingan terbaik bagi anak mengembalikan ke budayanya, 30 anak itu diproses hukum di Indonesia, dan ABG Australia itu diproses hukum di Australia, bukan soal tawar menawar tapi kepentingan negara menghormati satu prinsip utama bagi anak. Harusnya sikap itu harus jadi prioritas utama minggu ini oleh Kemlu maupun Presiden SBY," tandas Choirul.
(nwk/vta)











































