30 Anak RI Ditahan Australia, Pemerintah Kurang Responsif

30 Anak RI Ditahan Australia, Pemerintah Kurang Responsif

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 10:47 WIB
Jakarta - 30 Anak-anak asal Indonesia ditahan pemerintah Australia karena penyelundupan manusia. Namun reaksi pemerintah Indonesia tak secepat pemerintah Australia, seperti halnya PM Julia Gillard yang responsif menangani kasus ABG Australia ditahan di Bali.

"Informasi yang kami terima 30 orang, cuma kami yakin itu lebih. Kami sedang memverifikasi data tersebut. Yang kami inginkan perhatian cukup serius akan nasib anak-anak ini, karena people smuggling di Australia termasuk bagian kejahatan yang hukumannya cukup berat, 20 tahun," ujar Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam ketika berbincang dengan detikcom, Senin (10/10/2011).

Usia anak-anak itu sekitar 15-17 tahun, yang ditahan karena people smuggling sekitar 2 tahun ini. Anak-anak yang ditangkap itu, jelas Choirul, karena ada sindikasi yang melibatkan mereka. Ada yang memanfaatkan nelayan Indonesia atau jalan lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayang, reaksi pemerintah Indonesia menghadapi 30 anak yang ditahan Australia ini tidak secepat reaksi pemerintah Australia yang langsung ditangani PM Julia Gillard.

"Itu yang kami sayangkan, harusnya memang pemerintah Indonesia harusnya selincah dan seresponsif pemerintah Australia, nggak perlu angka puluhan, satu orang kalau memang itu anak-anak ya segera. Persis seperti PM Australia yang langsung menelepon," jelasnya.

Memang KBRI di Australia melakukan bantuan hukum, namun dinilai tidak maksimal. "Kalau soal anak seharusnya kuat, tidak hanya KBRI tapi pemerintah di Jakarta. Kami menilai pemerintah Indonesia tidak cukup serius untuk menangani itu," tuturnya.

Pihaknya berkirim surat dengan HRWG Australia, melalui jaringan advokasi. Perilaku kedua negara, baik Indonesia maupun Australia sama saja, tidak menonjolkan kepentingan terbaik bagi anak. Dengan adanya kasus ABG Australia yang ditahan di Bali karena narkoba, Choirul memandang kasus ini bukan merupakan alat tawar pada 30 anak Indonesia yang ditahan Australia, namun kesempatan bagi kedua negara untuk mencari jalan keluar demi kepentingan terbaik bagi anak-anak itu.

"Kalau saya sih apakah alat tawar atau tidak, cuma prinsip bagi anak itu yang harus dipilih oleh kedua negara, kepentingan terbaik mengembalikan anak pada tradisinya masing-masing agar lebih nyaman," tuturnya.

"Kesempatan ini harus dimanfaatkan untuk saling menonjolkan kepentingan terbaik bagi anak mengembalikan ke budayanya, 30 anak itu diproses hukum di Indonesia, dan ABG Australia itu diproses hukum di Australia, bukan soal tawar menawar tapi kepentingan negara menghormati satu prinsip utama bagi anak. Harusnya sikap itu harus jadi prioritas utama minggu ini oleh Kemlu maupun Presiden SBY," tandas Choirul.


(nwk/vta)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads