KPK Periksa Ketua Komisi X DPR Terkait Suap Wisma Atlet

KPK Periksa Ketua Komisi X DPR Terkait Suap Wisma Atlet

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 10:14 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas tersangka kasus suap wisma atlet, M Nazaruddin. KPK memanggil Ketua Komisi X DPR, Mahyudin.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2011).

Mahyudin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Politisi Demokrat ini ditemani oleh seorang ajudan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, sepupu Nazaruddin, M Nasir juga akan diperiksa penyidik KPK. Namun Nasir yang mengenakan kemeja batik sudah tiba di KPK sejak pukul 07.15 WIB.

Menpora Andi Alfian Mallarangeng juga dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Andi tidak jadi menemani Wakil Presiden Boediono ke Palembang untuk melihat langsung persiapan pembangunan Sea Games.

"Bapak Menteri hadir sekarang," ujar Kabag Humas Kemenpora Arsani saat dihubungi.

(mok/rdf)


Berita Terkait