"Menyambut baik dipelajarinya 21 transaksi oleh KPK. Saya sudah tahu dari awal bahwa yang dimaksud adalah saya. Surat permohonan ke PPATK itu dari Ketua DPR atas dasar surat BK," kata Wa Ode dalam penjelasannya kepada detikcom, Senin (10/10/2011).
Wa Ode menjelaskan, dalam data itu ditengarai terangkum data mengenai transaksi terkait dirinya, sejumlah staf dia, dan juga orang yang diminta melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan (BK) DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wa Ode yakin pelacakan dirinya terkait sikap kritisnya atas dugaan adanya mafia di Banggar DPR. "Saya prihatin dengan arogansi pribadi-pribadi yang rela menabrak aturan demi kepuasan pribadi semata," terangnya.
Sebelumnya KPK menyatakan telah menerima laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Laporan hasil analisa tersebut sedang dipelajari KPK.
"Sudah diterima dan sedang dipelajari," ujar Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto usai diskusi LPHSN soal wacana pembubaran KPK di Rumah Makan Bumbu Desa, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat (9/10/2011).
Bibit enggan menjelaskan siapa anggota Banggar DPR yang namanya tercantum dalam laporan itu. Termasuk ketika ditanya apakah ada pimpinan Banggar DPR di dalamnya, Bibit bungkam.
"Saya tidak hafal. PPATK itu kan macam-macam tidak hanya di Banggar," elaknya
(ndr/vit)










































