KPU: Quick Count Pembohongan Publik
Jumat, 09 Jul 2004 17:30 WIB
Jakarta - KPU menuding metode quick count sebagai pembohongan publik. Sebab hanya dilakukan pada 2.500 TPS. Itu pun baru 1.700 TPS sudah diumumkan hasilnya."Metode quick count pembohongan publik. Karena tidak benar dilakukan secara metodologinya," kata penanggung jawab TI KPU Chusnul Ma'riyah dalam diskusi 'Evaluasi Pemilihan Presiden' yang diselenggarakan Radio Delta di Hotel Sari Pan Pasific jalan Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2004).Hadir juga sebagai pembicara Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Gunawan Hidayat dengan moderator Widi Aswindi dari Lembaga Survei Indonesia (LSI)."Metode quick count pertama kali dikeluarkan Anfrel pada Pilpres di Filipina, dan itu dilakukan di seluruh TPS yang ada di sana. Sedangkan di Indonesia, quick count hanya dilakukan di 2.500 TPS. Yang ketahuan bohongnya lagi, baru 1.700 TPS sudah diumumkan. Itu namanya sampling, bukan quick count," tukas Chusnul.Dia mencontohkan, pengitungan yang dilakukan LP3ES dan NDI, 2 lembaga yang tercatat sebagai pemantau Pemilu, tidak dapat disebut sebagai quick count. Sebab hanya merupakan sampling, karena tidak dilakukan di seluruh TPS. Dan secara metodologi sudah salah."Konyolnya lagi, quick count laku di media. Justru TI KPU yang malah dibilang tidak akurat dan sebagainya. Itu saya tidak setuju," ujarnya.Chusnul mengaku pihaknya sangat setuju kalau penelitian, seperti halnya di luar negeri itu perlu izin. Seharusnya quick count minta izin ke KPU dulu.Dia juga membantah kalau KPU maupun tim TI KPU sudah diintervensi pihak asing. "KPU tidak ada hubungannya dengan NDI. Saya tegaskan, tidak ada satupun orang asing dalam tim TI KPU. Melainkan anak-anak muda Indonesia yang luar biasa berbakat, yang hanya digaji sangat kecil," tukas Chusnul.
(sss/)











































