KPK Periksa Andi Mallarangeng dan M Nasir Terkait Nazaruddin

KPK Periksa Andi Mallarangeng dan M Nasir Terkait Nazaruddin

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 08:03 WIB
KPK Periksa Andi Mallarangeng dan M Nasir Terkait Nazaruddin
Jakarta - KPK terus melakukan penyidikan dalam kasus suap Kemenpora. KPK pagi ini dijadwalkan akan memeriksa Menpora Andi Mallarangeng dan M Nasir.

"Hari ini pukul 10.00 WIB kita panggil Andi Malarangeng dan M Nasir sebagai saksi," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi detikcom, Senin (10/10/2011).

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi untuk tersangka mantan bendahara umum Partai Demokrat Nazaruddin. Nasir adalah adik Nazaruddin yamg kini menggantikan Nazaruddin di Komisi III DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus dugaan suap Sesmenpora berkaitan dengan pembangunan Wisma Atlet," terangnya.

Nazaruddin sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dalam pembangunan Wisma Atlet. Lewat perusahaannya PT Anugerah Nusantara Nazaruddin diduga melakukan praktek korupsi dalam proyek itu.

Untuk kasus ini, Pengadilan Tipikor sudah memvonis Mindo Rosalina Manulang, yang disebut sebagai pegawai Nazaruddin 2 tahun penjara.

KPK menangkap Rosa pada April lalu di Kantor Kemenpora. Ikut ditangkap Sesmenpora Wafid Muharaman, dan Direktur PT Duta Graha Indah M El Idris.


(her/asp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads