"Kita akan undang Menkum HAM pagi ini. Kita akan tanyakan alasan Pansel KPK memberi DPR 8 nama bukan 10 nama," ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saatt dihubungi detikcom, (10/10/2011).
Menurut Aziz, hingga saat ini komisi hukum DPR belum soal 8 nama yang diajukan Pansel KPK ke DPR. Sebagian anggota Komisi III masih beranggapan seharusnya Pansel menyerahkan 10 nama ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi III dijadwalkan bertemu Menkum HAM sekitar pukul 10.00 WIB. " Setelah semuanya jelas baru kita lanjutkan mengenai mekanisme fit and proper test Capim KPK," imbuh politisi Golkar ini
(her/asp)











































