David Tobing Juga Laporkan Kasus Pencurian Pulsa ke Polisi

David Tobing Juga Laporkan Kasus Pencurian Pulsa ke Polisi

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 06:10 WIB
David Tobing Juga Laporkan Kasus Pencurian Pulsa ke Polisi
Jakarta - Feri Kuntoro (36), korban 'pencurian' SMS konten di laporkan balik dengan pasal fitnah dan pencemaran nama baik oleh conten provider PT Colibri Networks. Meski demikian hal itu tidak menghalangi masyarakat untuk terus menuntut hak-haknya.

Kali ini, pengacara David Tobing juga berencana melaporkan provider seluluer yang 'mencuri pulsa'nya tersebut.

"Saya berencana melaporkan kasus pemotongan pulsa sepihak ke polisi secepatnya," kata David Tobing saat berbincang dengan detikcom, Senin, (10/10/2011).

David sebelumnya mengalami hal serupa dengan Feri. Tanpa sebab, pulsanya 'dicuri' dengan memotong langganan Opera Mini berturut-turut hingga total Rp 90 ribu. Awalnya dia hanya memperkarakan secara perdata semata yaitu ganti rugi sebesar Rp 100 ribu.

Namun, setelah kejadian yang menimpa Feri, dia tergerak untuk turut melaporkan provider seluler tersebut. "Ini sebagai bentuk solidaritas kami sebagai konsumen. Jangan sampai ini menimpa para konsumen yang lain," terang advokat yang terkenal karena menang gugatan parkir ini.

Bagi David, dirinya tidak takut untuk dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah, seperti yang dialami oleh Feri. Sebab menurut UU Konsumen, produsen tidak boleh melaporkan balik atau menggugat balik hingga ada putusan pengadilan yang menyatakan sebaliknya.

"Kalaupun ternyata keluhan konsumen tidak terbukti di pengadilan, produsen tidak bisa mengguat balik atau memidanakan konsumen," beber David yang baru saja merayakan usia yang ke 40 tahun ini.

Seperti diketahui, Feri melaporkan SMS konten yang dikirim melalui salah satu provider terbesar di Indonesia ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2010. Gara-gara SMS konten tersebut, Feri mengaku tersedot pulsanya setiap hari.

Namun, PT Colibri Networks melaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah.

"Loh, Feri kan tidak melaporkan PT Colibri. Dia melaporkan nomor 4 digit yang menyedot pulsanya. Kok ada content provider yang melapor balik. Kalau sudah seperti ini, ya memudahkan tindakan kepolisian. Tinggal tangkap saja itu PT Colibri. Gak usah repot-repot mencari pemilik 4 digit yang menyedot pulsa Feri,' tuntas David geram.

(asp/her)


Berita Terkait