"Kalau ada silakan laporkan, nanti kami proses dan pasti kena sanksi. Kalau ada pengaduan kita siap tindak tegas petugas kita," ujar Akbar Hadiprabowo saat berbincang dengan detikcom, Minggu (9/10/2011).
Menurut Akbar, petugas Lapas banyak yang kenai sanksi terkait penyalanggunaan wewenang. Bila ada petugas yang nakal, Ditjen Pemasyarakatan tidak segan-segan untuk diberi sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal senada juga diungkapkan mantan Dirjen Pemasyarakatan, Untung Sugiyono. Menurut Untung bila ada petugas Lapas yang 'bermain' dalam pemberian remisi, ia meminta masyarakat melapor.
"Bila ada indikasi suap pada pemberian remisi silakan dilidik biar jelas dan tidak menimbulkan fitnah,' ujar Untung melalui pesan singkatnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Riyanto menengarai adanya praktik kotor dalam pemberian remisi. Sebagai mantan polisi, dia tahu benar mana yang ada uangnya dan mana yang tidak.
"Itu kan ada remisi, itu ada uangnya. Saya 30 tahun jadi polisi, tahu mana yang ada uangnya mana yang tidak," kata Bibit dalam dikusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN).
Diskusi bertajuk 'Realistiskah KPK dibubarkan?' digelar di RM Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). Hanya saja Bibit tidak menyebut pejabat mana yang dia maksud.
Bibit juga pernah menanyakan soal ada tidaknya uang di balik pemberian remisi ke Dirjen Pemasyarakatan. Namun Bibit tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
"Saya tanya ke Dirjen Pemasyarakatan itu benar nggak, dia tidak bisa jawab. Berarti benar," tutur pria yang pensiun dari kepolisian dengan pangkat mayjen ini.
Karena menengarai ada uang di balik pemberian remisi ke beberapa narapidana, KPK kerap menolak undangan untuk hadir ke acara pemberian remisi. "Makanya KPK nggak pernah mau datang undangan Depkum HAM," sambung Bibit.
Namun dalam kesempatan itu Bibit tidak mengatakan lebih lanjut apa yang dia lakukan setelah menengarai ada uang di balik pemberian remisi pada narapidana.
(her/asp)










































