KPK Diminta Berantas Jual Beli Remisi di Lapas

KPK Diminta Berantas Jual Beli Remisi di Lapas

- detikNews
Senin, 10 Okt 2011 01:58 WIB
KPK Diminta Berantas Jual Beli Remisi di Lapas
Jakarta - Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto menengarai ada pratek uang dalam pemberian remisi narapidana. Sebagai Wakil Ketua KPK, Bibit diminta untuk memberantas aksi tersebut.

"Harusnya kalau tahukan diusut dan diproses secara hukum. Pak Bibit itukan penegak hukum, jadi sebaiknya tidak hanya komentar," ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin kepada detikcom, Minggu (9/10/2011).

Menurut Aziz. sebagai penegak hukum bibit tentu tidak sekadar asal bicara. Politisi Golkar ini menilai, Bibit telah memiliki bukti awal atas pernyataannya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itukan sudah bisa langsung ditelusuri kemudian di proses. Pemberian itukan juga termasuk korupsi, makanya dia harusnya mengusut juga KPK itu," imbuhnya.

Ada uang di balik pemberian remisi. Hal itu ditengarai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit S Riyanto. Sebagai mantan polisi, dia tahu benar mana yang ada uangnya dan mana yang tidak.

"Itu kan ada remisi, itu ada uangnya. Saya 30 tahun jadi polisi, tahu mana yang ada uangnya mana yang tidak," kata Bibit dalam dikusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN).

Diskusi bertajuk 'Realistiskah KPK dibubarkan?' digelar di RM Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10). Hanya saja Bibit tidak menyebut pejabat mana yang dia maksud.

Bibit juga pernah menanyakan soal ada tidaknya uang di balik pemberian remisi ke Dirjen Pemasyarakatan. Namun Bibit tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

"Saya tanya ke Dirjen Pemasyarakatan itu benar nggak, dia tidak bisa jawab. Berarti benar," tutur pria yang pensiun dari kepolisian dengan pangkat Mayjen ini.

Karena menengarai ada uang di balik pemberian remisi ke beberapa narapidana, KPK kerap menolak undangan untuk hadir ke acara pemberian remisi. "Makanya KPK nggak pernah mau datang undangan Depkum HAM," sambung Bibit.

Namun dalam kesempatan itu Bibit tidak mengatakan lebih lanjut apa yang dia lakukan setelah menengarai ada uang di balik pemberian remisi pada narapidana.

(her/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads