Komite Etik KPK Juga Keluarkan Rekomendasi untuk DPR

Komite Etik KPK Juga Keluarkan Rekomendasi untuk DPR

- detikNews
Minggu, 09 Okt 2011 20:41 WIB
Jakarta - Selain mengeluarkan rekomendasi untuk internal KPK, Komite Etik KPK juga mengeluarkan rekomendasi untuk DPR. Isi rekomendasi tersebut, DPR diminta menghidupkan dan menyempurnakan kode etiknya agar anggota Dewan terhindar dari perbuatan tercela.

"Itu disampaikanlah per surat," ujar Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto usai dikusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional bertajuk 'Realistiskah KPK dibubarkan?' digelar di RM Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2011)

Menurut Bibit, sebelum diserahkan ke DPR, KPK akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu. Menurutnya, melalui rapat pimpinan akan diputuskan langkah yang diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya nanti di-rapim-kan hasil Komite Etik DPR. Keluar gimana ke dalam gimana," imbuhnya.

Komite Etik KPK menggelar penyelidikan terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Chandra dituding melakukan sejumlah pertemuan dan bertandang ke rumah Nazaruddin. Chandra sudah menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas kasus. Hasil Komite Etik pun jelas menyatakan Chandra tidak melanggar aturan.

Selain Chandra, Komite Etik KPK juga menyatakan Busyro Muqoddas, M Jasin, dan Haryono Umar tidak melanggar kode etik dan pidana. Komite Etik hanya menyebut pelanggaran ringan dilakukan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Sekjen Bambang Praptono Sunu.

(her/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini