"Itu disampaikanlah per surat," ujar Wakil Ketua KPK Bibit S Riyanto usai dikusi Lembaga Penegak Hukum dan Strategi Nasional bertajuk 'Realistiskah KPK dibubarkan?' digelar di RM Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2011)
Menurut Bibit, sebelum diserahkan ke DPR, KPK akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu. Menurutnya, melalui rapat pimpinan akan diputuskan langkah yang diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Etik KPK menggelar penyelidikan terkait tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin. Chandra dituding melakukan sejumlah pertemuan dan bertandang ke rumah Nazaruddin. Chandra sudah menjelaskan bahwa pertemuan itu tidak membahas kasus. Hasil Komite Etik pun jelas menyatakan Chandra tidak melanggar aturan.
Selain Chandra, Komite Etik KPK juga menyatakan Busyro Muqoddas, M Jasin, dan Haryono Umar tidak melanggar kode etik dan pidana. Komite Etik hanya menyebut pelanggaran ringan dilakukan mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Sekjen Bambang Praptono Sunu.
(her/vit)










































