"Formappi itu kapasitasnya sebagai menilai DPR sebagai apa? Mereka dibayar oleh siapa? Mereka bertanggung jawab kepada siapa? Akuntabilitasnya seperti apa? Ini apa perlu ditanggapi," cetus Marzuki.
Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk 'Realistiskah KPK Dibubarkan?' yang digelar di RM Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dua tahun kinerja DPR, Formappi menyimpulkan kinerja DPR makin merosot dan makin kehilangan kepercayaan masyarakat. Indikator yang dipakai dalam evaluasi kali ini adalah target Prolegnas 2011 yang terdiri dari 70 RUU dan 23 RUU yang belum DPR selesaikan pada 2010. Ternyata dari 93 RUU tersebut, hanya 12 yang per Oktober 2011 telah selesai disahkan sebagai UU.
"Itu pun yang luncuran dari Prolegnas 2010. Tidak ada yang merupakan target Polegnas 2011," ucap Koordinator Formappi Sebastian Salang.
Sedangkan evaluasi periode sama pada 2010 menunjukan produktifitas yang 'lebih baik', yaitu 15 UU yang mampu DPR hasilkan. Meski lebih baik, tapi sebenarnya masih sangat jauh di bawah target capaian minimum yaitu 24 UU per tahun.
(vit/nwk)











































