Ica dibunuh pada 2 Desember 2010. Dia tewas dengan kondisi mengenaskan lehernya nyaris putus digorok akibat pelaku. Sementara ibunya, Ny. Siti Sopian (29), selamat walaupun sempat kritis akibat luka bacokan dibagian leher dan kepala.
"Alhamdulillah tadi kita sudah berhasil menangkap yang diduga pelaku pembunuhan yang menimpa Ica bocah berusia 6 tahun yang terjadi bulan Desember tahun lalu ", ujat Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. U Yusuf Khamdani, Minggu (9/10/2011), kepada wartawan.
Polres Garut hingga saat ini masih merahasiakan identitas pelaku untuk kepentingan penyelidikan berikutnya serta penangkapan tersangka lainnya yang hingga saat ini masih diburu petugas. Menurutnya, tersangka pembunuh Ica hingga saat ini masih diperiksa di Markas Polres Garut.
"Identitas tersangka masih kita rahasiakan, karena ada seorang tersangka lainnya yang sedang kita buru, khawatir melarikan diri ", ungkap Yusuf.
Tersangka ditangkap di Madiun, Jawa Timur. Ketika ditangkap, yang bersangkutan sedang mengamen dan tidak memberikan perlawanan kepada polisi.
"Kami diantar keluarganya, berhasil menemui dan menangkap tersangka saat dia sedang mengamen di Madiun Jawa Timur, tersangka ditangkap tanpa ada perlawanan yang berarti ", ujar Kapolres Garut, AKBP. Yayat Ruhiat Hidayat.
Hari ini petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti berupa golok dan kain penutup wajah yang dipergunakan tersangka saat melakukan aksinya pembantai korban Ica dan Ibunya Ny. Siti Sopiah yang dibuang tersangka di areal peesawahan di Kampung Caringin-Leles.
Kasus pembunuhan Ica yang juga hampir merenggut nyawa ibunya Ny. Siti Sopiah terjadi awal Desember 2010 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku membantai korbannya dengan mempergunakan golok. Hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menemukan kerusakan pada jendela atau pintu yang srtinya pelaku bisa leluasa masuk rumah korban.
(lh/lh)











































