Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Reynhard Silitonga, mengatakan, delapan orang TKI ilegal itu diamankan saat mengurus paspor di kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (9/10/2011). Penampilan mereka sama sekali tidak menunjukkan yang bersangkutan hendak berlibur.
"Kami mendapat informasi lalu bergerak dan ternyata benar. Ketika diamankan, kedelapan TKI ilegal ini mengaku akan pergi ke Malaysia untuk berlibur. Tetapi dilihat dari penampilannya tak mendukung," ujar Kapolres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu bisa dibuktikan setelah polisi menggeledah isi tas bawaan mereka. Polisi menemukan Kartu Keluarga, akte tanda lahir dan Ijazah serta paspor. Selain itu juga seorang calo TKI tersebut bernama Dasimun yang juga tertangkap.
"Dasimun ditangkap di dekat kantor Imigrasi. Dia mengawasi dan mengatur semua perjalanan TKI ilegal itu," katanya.
Berdasar pengakuan Dasimun diketahui rombongan calon TKI ilegal tersebut akan diterima seorang WNI berinisial S. Menurutnya S saat ini telah berkewarganegaraan Malaysia.
"Mereka kata Dasimun, mereka akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan perkebunan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Roberto Pasaribu mengatakan, petugas Imigrasi pun sudah tidak percaya sejak kedelapan TKI ilegal tersebut mengaku akan berliburan di Malaysia .
"Mereka makanya langsung menolak menyetujui pembuatan paspor. Selain itu, tidak ada yang membawa uang dengan jumlah besar," terangnya.
Roberto mengaku, kedelapan TKI ilegal tersebut langsung dipulangkan ke Lampung, tempat asal mereka tinggal . "Sedangkan satu calo tanpa perusahaan tenaga kerja yakni Dasimun ditahan. Kami kini sedang mengejar penerimanya di Malaysia," jelasnya.
Hingga saat ini pemerintah belum mencabut moratorium pengiriman TKI baru ke Malaysia. Kebijakan moratorium yang seharunya berakhir pada awal Oktober ini, diperpanjang sebab belum ada kesepatan dari Malaysia untuk menjamin perlindungan hukum kepada TKI sektor non-formal.
(lh/lh)











































