Informasi dari Polres Jakarta Utara, tiga tersangka ditangkap Sabtu (8/10) kemarin. Tiga tersangka masing-masing berinisial SP (16), YS (21) dan AS (14).
Tiga tersangka memeras dua korban bernama Rudiana (15) dan Egi (16) saat melintas di kolong jembatan Ancol, Jl RE Martadinata, Jakarta Utara. Kepada korban, pelaku menuduh korban telah memukul adik pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Jakarta Utara Kombes Andap Budhi Revianto mengatakan, pihaknya kerap mendapat laporan warga mengenai pemerasan tersebut.
"Kegiatan ini dilakukan terkait Operasi Sikat Jaya 2011 dengan sasaran street crime dan premanisme, selain operasi rutin juga kita tingkatkan dengan patroli," kata Andap saat dihubungi, Minggu (9/10/2011).
Sementara itu, pada hari yang sama, Polsek Penjaringan menangkap seorang penjambret berinisial SA (24) di Muara Karang Timur, Jakarta Utara. SA tertangkap setelah menjambret tas milik Lina di lokasi.
Saat itu, korban usai berbelanja di Pasar Pagi. Korban kemudian pulang dengan menggunakan bajaj. Namun, saat hendak membayar bajaj, pelaku langsung menyambar tas milik korban sehingga korban kehilangan sejumlah uang dan barang berharga lainnya.
(mei/lh)











































