"2009 Pemilu berat bagi PKB. Karena posisi dan aturannya rumit tidak menentu," kata Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat membuka diskusi publik DPP PKB tentang RUU Pemilu di Kantor DPP OKB, Jl Raden Saleh, Jakarta, Minggu (9/10/2011).
"2 Bulan diketahui sistem yang dipakai dengan suara terbanyak, padahal kita sudah buat dengan konsep nomor urut," imbuh Muhaimin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2014 kita tidak ingin ulang ketidakpastian hukum dan sistem. Kita harap UU ini selesai cepat, agar partai bisa bersiap-siap lebih baik untuk melahirkan pemerintahan yang lebih kuat," harap Muhaimin.
Wakil Ketua Pansus Pemilu, Taufik Hidayat pada pekan lalu mengatakan, pembahasan perubahan UU Pemilu ditargetkan selesai awal tahun depan. Sejumlah pasal yang memicu perdebatan parpol akan dibahas belakangan. Misalnya tentang Parliamentary Threshold (PT), akan dibahas setelah semua substansi selesai.
Pada RUU Pemilu itu, juga terdapat substansi lainnya yang belum berhasil disepakati tunggal, yakni mengenai konversi suara pemilu menjadi kursi. Perdebatan di DPR hingga terakhir menghadirkan dua opsi pasal, yakni konversi suara menjadi kursi terbagi habis di daerah pemilihan (dapil).
(vit/nwk)











































